Rabu, 18 Februari 2015

Pernyataan-pernyataan Presiden Jokowi Selama 1 Bulan Menyikapi Konflik KPK vs POLRI




Setelah berlangsung selama kurang lebih satu bulan lamanya, Presiden Joko Widodo akhirnya mengambil sikap terkait konflik KPK dan Polri. Namun apa yang disampaikan Jokowi hari ini bukan yang pertama kali, melainkan ujung dari rangkaian statement yang dia berikan.
Konflik KPK dan Polri ini bisa disebut bermula dari 13 Januari 2015 silam. Kala itu, dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto mengumumkan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.

Pada saat pengumuman itu, Komjen Budi merupakan calon tunggal Kapolri yang sedang mengikuti rangkaian fit and proper test di DPR. Pengumuman KPK itu jelas bikin heboh. Apalagi KPK menyatakan, sejak awal mereka sudah memberi tahu Presiden Jokowi bahwa Komjen Budi diberi tanda merah, yang artinya berpotensi menjadi tersangka.

Sempat landai-landai saja selama 10 hari terakhir, publik dibuat terkejut dengan adanya kabar penangkapan Bambang Widjojanto pada Jumat (23/1) Komisioner yang membidangi sektor penindakan ini ditangkap karena menjadi tersangka kasus memberikan arahan kepada saksi memberikan keterangan palsu di sidang MK.

Presiden Jokowi yang kala itu ada di Istana Bogor lantas menggelar konferensi pers. Dia didampingi Abraham Samad dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
"Dan tadi saya sampaikan terutama pada Ketua KPK dan Wakapolri, sebagai kepala negara saya meminta pada institusi Polri dan KPK, memastikan bahwa proses hukum yang ada harus obyektif dan sesuai dengan aturan UU yang ada," ujar Jokowi.

Tak banyak hal yang disampaikan Jokowi. Dia hanya secara normatif meminta agar KPK dan Polri menjaga situasi agar jangan ada gesekan.
"Tadi saya juga meminta, sebagai Kepala Negara, agar institusi Polri dan KPK tidak terjadi gesekan dalam menjalankan tugas masing-masing. 2 hal itu tadi yang saya sampaikan dan kita berharap semuanya juga, media, terutama, menyampaikan hal-hal yang obyektif," sambung mantan Walikota Solo ini.

Dua hari kemudian, Jokowi kembali memberikan pernyataan mengenai konflik KPK-Polri yang pada saat itu belum ada tanda-tanda selesai. Namun kali ini, Jokowi sudah lebih melakukan persiapan. Dia memanggil enam tokoh untuk diminta pendapatnya mengenai persoalan tersebut. Jokowi kemudian menunjuk enam tokoh ini bersama tiga tokoh lainnya, untuk masuk dalam Tim Sembilan yang khusus bertugas untuk memberi masukan mengenai konflik KPK-Polri.
 
"Setelah beberapa kali kita mendapatkan masukan dan fakta-fakta, meskipun juga belum penuh, belum banyak, tetapi pada malam hari ini perlu saya sampaikan. Pertama bahwa kita sepakat, institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum, termasuk institusi penegak hukum yang lain seperti kejaksaan dan Mahkamah Agung," ujar Jokowi.

Ada hal yang ditekankan Jokowi dalam jumpa pers pada 25 Januari malam hari itu. Dia meminta agar jangan sampai ada tindakan kriminalisasi.
"Jangan ada kriminalisasi. Saya ulang, jangan ada kriminalisasi. Dan proses hukum yang terjadi pada personel KPK maupun Polri, harus dibuat terang benderang, harus dibuat transparan, proses hukumnya harus dibuat transparan. Dan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik, jangan ada intervensi dari siapapun, tapi saya akan tetap mengawasi kemudian mengawal," ujar Jokowi.

"KPK dan Polri harus bahu membahu bekerjasama memberantas korupsi. Biarkan KPK bekerja, biarkan Polri bekerja, dan semuanya tidak boleh merasa sok di atas hukum. Keduanya harus membuktikan bahwa mereka telah bertindak benar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sekali lagi, proses hukum harus transparan, harus terang benderang, dan jangan sampai ada kriminalisasi," sambungnya.

Namun pernyataan-pernyataan Jokowi itu belum membuat konflik KPK-Polri mereda. Perseteruan yang disebut-sebut sebagai Cicak vs Buaya III itu kian panas. Posisi terakhir Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menjadi tersangka di Bareskrim Polri. 21 penyidik KPK juga terancam menjadi tersangka, atas tuduhan kepemilikan senjata api.

Di tengah desakan untuk segera bersikap, Jokowi akhirnya kembali muncul. Kali ini bukan hanya menyampaikan pernyataan semata, melainkan dengan keputusan-keputusan penting.
Keputusan penting pertama, dia tak jadi melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri karena polemik yang timbul begitu besar. Dia menunjuk Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang baru.

Di sisi lain Jokowi 'melepas' Samad dan Bambang Widjojanto. Dua pimpinan yang jadi tersangka itu akan segera diberhentikan sementara. Soal kasus 21 penyidik KPK juga tidak dibahas sama sekali. Dia juga akan menunjuk tiga plt pimpinan KPK.

"Untuk mempersingkat kepada Kepolisian Republik Indonesia dan KPK untuk menaati rambu-rambu atau hukum untuk menjaga keharmonisan hubungan antara lembaga negara," kata Jokowi.
 



Sumber : Detik.com

Kamis, 12 Februari 2015

Kuliah Pertama Perilaku Konsumen (IKK233)


Lia Nuryanah
A24120082




Departemen Agronomi dan Hortikultura    (http://agrohort.ipb.ac.id/index.php/id/)

Fakultas Pertanian                                         (http://faperta.ipb.ac.id/index.php/id/)
Institut Pertanian Bogor                                (http://ipb.ac.id)




Kuliah Perilaku Konsumen IKK233 
(Consumer Behavior Class)

Department of Family and Consumer Sciences                  (http://ikk.fema.ipb.ac.id/id/)
College of Human Ecology                                                       (http://fema.ipb.ac.id) 
Bogor Agricultural University IPB                                             (http://ipb.ac.id)



Dosen :

Prof Dr Ir UJANG  SUMARWAN, MSc  (http://sumarwan.staff.ipb.ac.id/)
                                                                          (http://ujangsumarwan.blog.mb.ipb.ac.id/)
                                                                          (sumarwan@mb.ipb.ac.id)
Dr. Ir. Lilik Noor Yuliati, MFSA 
Dr. Ir. Megawati simanjuntak, MS 
Ir. Retnaningsih, MS 
Ir. Md djamaluddin, MSc 




Referensii Buku :


Ujang Sumarwan. 2011. Perilaku Konsumen: Teori dan Penerapannya dalam Pemasaran. Jakarta: PT Ghalia Indonesia.






Kuliah Kamis, Pukul 07.30-10.00 WIB 12 Februari 2015


Kuliah Pertama Perilaku Konsumen (IKK233) :

 Kegiatan perkuliahan Perilaku Konsumen (IKK233) yang pertama dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Februari 2015 di RK IKK 1.1.  Kuliah ini disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Ujang Sumarwan M.Sc yang sekaligus sebagai Koordinator MK. Perilaku Konsumen. Buku pegangan untuk mahasiswa yang mengikuti kuliah perilaku konsumen ini juga ditulis oleh Prof. Dr. Ir. Ujang Sumarwan M.Sc yang berjudul Perilaku Konsumen. Kuliah pertama ini berlangsung sangat menarik karena kegiatan belajar mengajar tidak hanya dilakukan satu arah. Namun pada kuliah ini dilakukan secara dua arah, sehingga mahasiswa turut aktif mengemukakan pendapatnya.


Materi pada kuliah pertama sendiri selain menjelaskan mengenai kontrak perkuliahan untuk MK. Perilaku Konsumen (IKK233), juga menjelaskan mengenai materi Pendahuluan mengenai perilaku konsumen. Arti konsumen sendiri berkaitan dengan pelanggan, pemakai, pengguna, pembeli, pengambil keputusan. Selain itu konsumen juga berkaitan dengan barang, jasa, harga, kualitas, kegiatan menawar, membandingkan, Sedangkan arti perilaku konsumen menurut beberapa konsumen yaitu rela antri demi produk yang diinginkan, menginginkan pelayanan yang cepat, menginginkan barang dengan harga rendah tetapi dengan kualitas terbaik, rela mengeluarkan uang banyak demi barang yang diinginkan. Pengertian perilaku konsumen sendiri sebenarnya terbagi dua yaitu tindakan dan aspek psikologis mulai dari konsumen sebelum dan sesudah membeli. Ketika sudah melakukan pembelian dan kecewa dengan produk yang dibeli maka yang dilakukan konsumen memprovokasi konsumen lain mengenai produk tersebut.
 
Perspektif riset perilaku konsumen sendiri terbagi menjadi 3 yaitu :
1. Pengambilan keputusan (serangkaian aktivitas dalam memutuskan),
2. Eksperiensial/pengalaman (karena kegembiraan, fantasi),
3. Pengaruh berhavioral (kerana faktor lingkungan).

Selain itu ada perilaku konsumen yang negatif seperti merokok, menggunakan narkoba, dan meminum minuman keras. Beberapa pihak yang harus mempelajari perilaku konsumen yaitu :
A. Pemasar (produsen),
B. Pegiat pendidikan dan perlindungan konsumen,
C. Pemerintah dan anggota legislatif,
D. Memahami dirinya sendiri (konsumen itu sendiri).

Hal penting lain yang perlu dipelajari dalam mempelajari perilaku konsumen ada mempelajari model keputusan konsumen yang dapat dilihat dalam buku karya Prof. Dr. Ir. Ujang Sumarwan M.Sc pada halaman 9. Faktor utama yang mempengaruhi keputusan konsumen sendiri terbagi menjadi 3 yaitu :
1. Kegiatan pemasaran baik perusahaan maupun pemerintah,
2. Individu konsumen,
3. Lingkungan (sosial, fisik).

Adapun faktor yang ada dalam individu seperti motivasi, kepribadian, konsep diri, proses pengolahan informasi, proses belajar, sikap konsumen, dan pengetahuan. Pada pertemuan pertama sendiri dijelaskan mengenai faktor pertama yaitu motivasi. Berdasarkan kebutuhan sendiri terbagi menjadi dua yaitu faktor pendorong dan berdasarkan manfaat. lebih detailnya dapat dilihat dari bagan berikut :