Setelah berlangsung selama kurang lebih satu bulan lamanya,
Presiden Joko Widodo akhirnya mengambil sikap terkait konflik KPK dan Polri.
Namun apa yang disampaikan Jokowi hari ini bukan yang pertama kali, melainkan
ujung dari rangkaian statement yang dia berikan.
Konflik KPK dan Polri ini bisa disebut bermula dari 13
Januari 2015 silam. Kala itu, dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang
Widjojanto mengumumkan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
Pada saat pengumuman itu, Komjen Budi merupakan calon
tunggal Kapolri yang sedang mengikuti rangkaian fit and proper test di DPR.
Pengumuman KPK itu jelas bikin heboh. Apalagi KPK menyatakan, sejak awal mereka
sudah memberi tahu Presiden Jokowi bahwa Komjen Budi diberi tanda merah, yang
artinya berpotensi menjadi tersangka.
Sempat landai-landai saja selama 10 hari terakhir, publik
dibuat terkejut dengan adanya kabar penangkapan Bambang Widjojanto pada Jumat
(23/1) Komisioner yang membidangi sektor penindakan ini ditangkap karena
menjadi tersangka kasus memberikan arahan kepada saksi memberikan keterangan
palsu di sidang MK.
Presiden Jokowi yang kala itu ada di Istana Bogor lantas
menggelar konferensi pers. Dia didampingi Abraham Samad dan Wakapolri Komjen
Badrodin Haiti.
"Dan tadi saya sampaikan terutama pada Ketua KPK dan
Wakapolri, sebagai kepala negara saya meminta pada institusi Polri dan KPK,
memastikan bahwa proses hukum yang ada harus obyektif dan sesuai dengan aturan
UU yang ada," ujar Jokowi.
Tak banyak hal yang disampaikan Jokowi. Dia hanya secara
normatif meminta agar KPK dan Polri menjaga situasi agar jangan ada gesekan.
"Tadi saya juga meminta, sebagai Kepala Negara, agar
institusi Polri dan KPK tidak terjadi gesekan dalam menjalankan tugas
masing-masing. 2 hal itu tadi yang saya sampaikan dan kita berharap semuanya
juga, media, terutama, menyampaikan hal-hal yang obyektif," sambung mantan
Walikota Solo ini.
Dua hari kemudian, Jokowi kembali memberikan pernyataan
mengenai konflik KPK-Polri yang pada saat itu belum ada tanda-tanda selesai.
Namun kali ini, Jokowi sudah lebih melakukan persiapan. Dia memanggil enam
tokoh untuk diminta pendapatnya mengenai persoalan tersebut. Jokowi kemudian
menunjuk enam tokoh ini bersama tiga tokoh lainnya, untuk masuk dalam Tim Sembilan
yang khusus bertugas untuk memberi masukan mengenai konflik KPK-Polri.
"Setelah beberapa kali kita mendapatkan masukan dan
fakta-fakta, meskipun juga belum penuh, belum banyak, tetapi pada malam hari
ini perlu saya sampaikan. Pertama bahwa kita sepakat, institusi KPK dan Polri
harus menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum, termasuk institusi
penegak hukum yang lain seperti kejaksaan dan Mahkamah Agung," ujar
Jokowi.
Ada hal yang ditekankan Jokowi dalam jumpa pers pada 25
Januari malam hari itu. Dia meminta agar jangan sampai ada tindakan
kriminalisasi.
"Jangan ada kriminalisasi. Saya ulang, jangan ada
kriminalisasi. Dan proses hukum yang terjadi pada personel KPK maupun Polri,
harus dibuat terang benderang, harus dibuat transparan, proses hukumnya harus
dibuat transparan. Dan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik, jangan ada
intervensi dari siapapun, tapi saya akan tetap mengawasi kemudian
mengawal," ujar Jokowi.
"KPK dan Polri harus bahu membahu bekerjasama
memberantas korupsi. Biarkan KPK bekerja, biarkan Polri bekerja, dan semuanya
tidak boleh merasa sok di atas hukum. Keduanya harus membuktikan bahwa mereka
telah bertindak benar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sekali
lagi, proses hukum harus transparan, harus terang benderang, dan jangan sampai
ada kriminalisasi," sambungnya.
Namun pernyataan-pernyataan Jokowi itu belum membuat konflik
KPK-Polri mereda. Perseteruan yang disebut-sebut sebagai Cicak vs Buaya III itu
kian panas. Posisi terakhir Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menjadi
tersangka di Bareskrim Polri. 21 penyidik KPK juga terancam menjadi tersangka,
atas tuduhan kepemilikan senjata api.
Di tengah desakan untuk segera bersikap, Jokowi akhirnya
kembali muncul. Kali ini bukan hanya menyampaikan pernyataan semata, melainkan
dengan keputusan-keputusan penting.
Keputusan penting pertama, dia tak jadi melantik Komjen Budi
Gunawan sebagai Kapolri karena polemik yang timbul begitu besar. Dia menunjuk
Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang baru.
Di sisi lain Jokowi 'melepas' Samad dan Bambang Widjojanto.
Dua pimpinan yang jadi tersangka itu akan segera diberhentikan sementara. Soal
kasus 21 penyidik KPK juga tidak dibahas sama sekali. Dia juga akan menunjuk
tiga plt pimpinan KPK.
"Untuk mempersingkat kepada Kepolisian Republik
Indonesia dan KPK untuk menaati rambu-rambu atau hukum untuk menjaga
keharmonisan hubungan antara lembaga negara," kata Jokowi.
Sumber : Detik.com